Thailand Menyetujui USDT Tether sebagai Mata Uang Kripto Resmi

Thailand Approves Tether's USDT as Official Cryptocurrency

Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Thailand (SEC) telah resmi menyetujui USDT Tether sebagai mata uang kripto yang diakui, yang memungkinkannya untuk diperdagangkan di bursa berlisensi di negara tersebut. Lampu hijau regulasi ini, yang diumumkan pada 10 Maret, hadir sebagai bagian dari regulasi aset digital terbaru yang akan mulai berlaku pada 16 Maret.

Dengan persetujuan ini, USDT memperoleh akses ke salah satu pasar mata uang kripto terbesar di Asia, di mana Thailand menempati peringkat 20 teratas secara global dalam hal adopsi mata uang kripto. USDT, sebagai stablecoin, saat ini mencakup sekitar 40% volume perdagangan di negara tersebut.

Paolo Ardoino, CEO Tether, mengungkapkan antusiasmenya atas persetujuan tersebut, dan menekankan komitmen perusahaan untuk menyediakan pengalaman stablecoin yang aman, transparan, dan andal bagi pengguna Thailand. Ia lebih lanjut menekankan bahwa Tether bertujuan untuk mendukung keberhasilan jangka panjang dan adopsi stablecoin di Thailand serta berkontribusi pada pertumbuhan ekosistem aset digital negara tersebut.

Persetujuan ini menyusul penunjukan Kepala Keuangan baru Tether, Simon McWilliams, yang akan mengawasi upaya untuk mengatasi masalah yang masih ada terkait audit keuangan perusahaan. Tether telah menghadapi pengawasan berkelanjutan terkait kurangnya audit penuh, dengan para kritikus menyerukan transparansi yang lebih besar dalam operasinya. Sebagai tanggapan, Tether telah merilis pengesahan triwulanan yang diverifikasi oleh BDO Italia, tetapi beberapa orang di komunitas kripto menuntut audit komprehensif sebagai gantinya.

Disetujuinya USDT di Thailand menandakan makin diterimanya stablecoin secara regulasi di pasar global utama, dengan potensi peningkatan penggunaan dalam pembayaran dan perdagangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *