SEC Thailand akan mengizinkan eksposur kripto untuk dana investasi dan dana swasta

thai-sec-to-allow-crypto-exposure-for-mutual-and-private-funds

Regulator sekuritas Thailand telah mengusulkan untuk mengizinkan dana investasi dan swasta untuk berinvestasi dalam mata uang kripto, menandai upaya terbarunya untuk mendukung ekonomi kripto negara tersebut.

Menurut laporan Bangkok Post yang mengutip pengumuman tanggal 9 Oktober dari Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand, proposal tersebut menguraikan rencana untuk mengizinkan dana berinvestasi dalam token investasi dan dana yang diperdagangkan di bursa kripto yang terdaftar di bursa saham AS.

Wakil Sekretaris Jenderal SEC Anek Yooyuen menyatakan bahwa “token investasi” akan diperlakukan sama dengan sekuritas seperti saham dan obligasi, mengingat risikonya yang sebanding, yang bertujuan untuk memungkinkan perusahaan sekuritas dan manajer aset, untuk menawarkan produk kripto kepada investor besar.

Salah satu ketentuan utama adalah bahwa reksa dana ritel akan menghadapi batasan, yang membatasi eksposur kripto mereka hingga 15%, sementara investor institusional dan investor berkekayaan tinggi akan terbebas dari pembatasan tersebut.

Yooyuen menambahkan bahwa kriteria yang relevan akan diperbarui akhir tahun ini untuk mengakomodasi dana yang bertransaksi dengan aset digital, dengan mencatat bahwa perubahan ini akan mencakup aspek-aspek seperti “penitipan aset” dan “pengungkapan informasi.”

Lebih jauh, komisi berencana untuk menerapkan aturan yang berbeda berdasarkan tingkat risiko aset digital. Aset berisiko tinggi, seperti Bitcoin, akan memiliki pedoman khusus, sementara stablecoin mungkin mengikuti serangkaian peraturan yang berbeda.

SEC saat ini sedang mencari masukan publik mengenai proposal tersebut hingga 8 November 2024.

Secara bersamaan, SEC juga akan mempertimbangkan untuk mengizinkan portal penawaran koin perdana untuk melakukan outsourcing beberapa tugas, seperti penggalangan dana atau desain proyek jika mereka tidak memiliki kemampuan internal, tambah laporan tersebut. Meskipun demikian, sidang dengar pendapat publik akan diadakan sebelum hal ini dilaksanakan.

Namun, seiring dengan peluang-peluang baru ini, SEC memperketat peraturan, memperkenalkan hukuman yang lebih berat untuk pelanggaran seperti “naked short selling” dan manipulasi pasar.

Denda untuk perintah perdagangan yang tidak pantas oleh perusahaan sekuritas diperkirakan akan naik menjadi 3 juta baht, naik dari 1 juta baht saat ini. Perusahaan yang terbukti bersalah atas pelanggaran berat juga dapat dicabut izin usahanya.

Langkah pro-kripto di Thailand

Regulator di Thailand telah mengambil langkah-langkah untuk mendorong lingkungan yang lebih ramah terhadap kripto di negara tersebut. Awal tahun ini, kabinet Thailand menyetujui pengecualian pajak atas pendapatan kripto untuk memberi negara tersebut keunggulan kompetitif di panggung global.

Beberapa bulan kemudian, SEC meluncurkan Digital Asset Regulatory Sandbox pada bulan Agustus, untuk memungkinkan sepuluh perusahaan swasta melakukan uji coba pertukaran token digital dan mata uang kripto dengan baht Thailand, yang meletakkan dasar bagi penggunaan mata uang kripto sebagai metode pembayaran.

Hingga Oktober 2024, pembayaran kripto masih dilarang oleh Bank of Thailand, tetapi SEC berencana untuk membahas masalah ini lebih lanjut dengan bank sentral sebelum melanjutkan penerapannya.
Thailand juga melarang perdagangan kripto yang tidak sah dan komisi tersebut bergerak untuk memblokir platform yang tidak berlisensi guna mencegah penduduk setempat mengakses layanan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *