Operator ATM Bitcoin Byte Federal Terkena Pelanggaran Data, Mengekspos 58.000 Pengguna

Bitcoin ATM Operator Byte Federal Hit by Data Breach, Exposing 58,000 Users

Byte Federal, operator ATM Bitcoin yang berkantor pusat di Amerika Serikat, telah mengalami pelanggaran data yang memengaruhi lebih dari 58.000 pelanggannya. Pelanggaran tersebut terjadi pada tanggal 30 September dan disebabkan oleh kerentanan di GitLab, perangkat lunak pihak ketiga yang digunakan untuk manajemen proyek dan kolaborasi. Peretas berhasil memanfaatkan kelemahan ini, memperoleh akses ke salah satu server Byte Federal dan membahayakan data pelanggan yang sensitif.

Informasi yang terekspos mencakup detail pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, tanda pengenal yang dikeluarkan pemerintah, nomor Jaminan Sosial, riwayat transaksi, dan foto pengguna. Meskipun terjadi pelanggaran yang signifikan ini, Byte Federal telah mengonfirmasi bahwa tidak ada dana atau aset pengguna yang dicuri. Sebagai tindakan pencegahan, perusahaan telah mendesak pelanggan yang terdampak untuk mengatur ulang kredensial login mereka dan telah melakukan pengaturan ulang paksa pada semua akun pelanggan.

Perusahaan saat ini bekerja sama dengan tim keamanan siber independen untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut dan telah menyatakan bahwa, hingga saat ini, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa informasi yang bocor telah disalahgunakan.

Byte Federal mengoperasikan 1.387 ATM Bitcoin di seluruh Amerika Serikat, menjadikannya operator terbesar kedelapan di negara tersebut. Perusahaan ini juga terlibat dalam gugatan pelanggaran merek dagang yang sedang berlangsung dengan Bitcoin Depot, operator ATM kripto terkemuka lainnya, yang mengklaim bahwa penggunaan merek serupa oleh Bitcoin Depot melanggar hak merek dagangnya.

Pelanggaran ini menyoroti risiko berkelanjutan yang terkait dengan ATM mata uang kripto, yang semakin diawasi oleh regulator di berbagai negara, termasuk Australia, Inggris, dan Jerman. Regulator ini telah menyuarakan kekhawatiran tentang potensi ATM mata uang kripto untuk memfasilitasi aktivitas terlarang dan telah menerapkan langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan penegakan hukum terhadap operator yang tidak berlisensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *