Korea Selatan berencana untuk mengeksplorasi ETF kripto dan mengizinkan perusahaan meluncurkan token keamanan pada tahun 2025

South Korea plans to explore crypto ETFs and allow firms to launch security tokens in 2025

Korea Selatan terus maju dengan rencana untuk menjajaki pengenalan dana yang diperdagangkan di bursa mata uang kripto (ETF) dan memungkinkan perusahaan meluncurkan penawaran token sekuritas (STO) pada tahun 2025. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Jeong Eun-bo, Ketua Bursa Efek Korea Selatan, pada Upacara Pembukaan Pasar Sekuritas dan Derivatif 2025. Dalam pidatonya, Jeong mengakui kekacauan politik di negara tersebut, merujuk pada kekacauan setelah upaya Presiden Yoon Suk-yeol yang gagal untuk mengumumkan darurat militer, yang menyebabkan volatilitas pasar yang signifikan. Sebagai tanggapan, Jeong mengusulkan agar Korea Selatan menjajaki sektor bisnis baru, khususnya dalam bentuk ETF kripto, untuk menarik kembali investor domestik dan asing ke pasar.

Jeong Eun-bo

Komisi Layanan Keuangan (FSC), yang dipimpin oleh Ketua Kim Byung-hwan, juga ingin mengizinkan perusahaan menerbitkan token sekuritas pada tahun 2025, sebuah langkah yang telah ditunggu-tunggu oleh perusahaan-perusahaan Korea Selatan selama bertahun-tahun. FSC berencana untuk meningkatkan sistem penawaran umum perdana (IPO) dan memperkuat proses pencatatan dan penghapusan pencatatan bagi perusahaan yang ingin meluncurkan STO, dengan memastikan bahwa harga penawaran umum tetap rasional. Tujuan komisi ini adalah untuk melembagakan STO dan menciptakan berbagai platform investasi, yang akan membantu mendorong pertumbuhan perusahaan dan alat investasi kolektif.

Prakarsa-prakarsa ini mencerminkan komitmen Korea Selatan untuk memajukan regulasi kripto dan membuat langkah-langkah menuju legitimasi sektor kripto. Akan tetapi, upaya legislatif negara tersebut untuk mengatur kripto telah tertunda karena proses pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, bursa Korea Selatan dan FSC tetap bertekad untuk terus maju dengan kemajuan regulasi ini agar tidak tertinggal dari negara-negara lain dalam industri kripto yang berkembang pesat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *