Goldman Sachs mengisyaratkan keterbukaan untuk memperluas partisipasinya di pasar Bitcoin dan Ethereum, asalkan regulator AS membuat kerangka regulasi yang lebih akomodatif. CEO David Solomon baru-baru ini menyampaikan sentimen ini dalam sebuah wawancara di acara Reuters, dengan mencatat bahwa bank akan mempertimbangkan kehadiran yang lebih signifikan di ruang aset digital jika diizinkan oleh regulator.
Secara historis, Goldman Sachs dan lembaga keuangan tradisional lainnya telah menjauhi mata uang kripto dan teknologi blockchain, sebagian besar karena kekhawatiran atas volatilitas, penipuan, dan ketidakpastian regulasi. Namun, telah terjadi pergeseran sentimen yang signifikan pada tahun 2024, dengan meningkatnya minat terhadap mata uang kripto, terutama setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) kripto. Langkah ini telah membuka jalan bagi keterlibatan institusional yang lebih luas di sektor ini, dan banyak yang mengantisipasi adopsi aset digital lebih lanjut, terutama setelah terpilihnya kembali Presiden Donald Trump.
Meskipun Solomon berkomentar demikian, Goldman Sachs tidak sepenuhnya menjauh dari aset berbasis blockchain. Bank tersebut telah mengambil langkah-langkah untuk mengintegrasikan aset digital ke dalam operasinya. Bank tersebut telah terlibat dalam inisiatif blockchain dan meluncurkan bisnis aset digital yang bertujuan untuk mempercepat adopsi kripto. Selain itu, bank tersebut sedang menjajaki tokenisasi aset, dengan tiga proyek besar yang sedang dikerjakan.
Hingga pertengahan November 2024, Goldman Sachs juga telah menginvestasikan $710 juta dalam bentuk saham Bitcoin ETF, sebuah langkah penting tetapi masih merupakan sebagian kecil dari aset senilai $3 triliun yang dikelolanya. Investasi ini menggarisbawahi minat bank terhadap potensi Bitcoin ETF, tetapi juga menyoroti kehati-hatian yang telah diambilnya, mengingat skala eksposur mata uang kripto yang relatif kecil dibandingkan dengan total basis asetnya.
Komentar Solomon mencerminkan semakin pentingnya kejelasan regulasi dalam mendorong investasi institusional dalam aset digital. Sementara Bitcoin dan Ethereum sudah diklasifikasikan sebagai komoditas oleh SEC dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas, Solomon mengisyaratkan bahwa undang-undang federal yang lebih jelas, seperti pembentukan cadangan Bitcoin nasional, mungkin diperlukan untuk sepenuhnya membuka potensi aset digital dalam keuangan tradisional.
Perubahan dalam pendekatan Goldman Sachs ini menandakan lanskap mata uang kripto yang terus berkembang, yang menunjukkan bahwa dengan lingkungan regulasi yang tepat, para pemain keuangan utama siap untuk berkomitmen pada modal yang lebih signifikan terhadap ekosistem aset digital.