Bank sentral Korea Selatan, Bank of Korea, telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak memiliki rencana untuk memasukkan Bitcoin ke dalam cadangan devisa negara tersebut. Keputusan ini muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan dari Perwakilan Cha Gyu-geun dari Komite Perencanaan dan Keuangan Majelis Nasional. Bank sentral tersebut menyatakan kekhawatiran tentang volatilitas Bitcoin yang tinggi, yang dapat menyebabkan biaya transaksi yang jauh lebih tinggi jika pasar kripto mengalami ketidakstabilan. Selain itu, Bank of Korea mencatat bahwa Bitcoin tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) untuk cadangan devisa, yang mengharuskan aset untuk menjaga likuiditas, stabilitas pasar, dan peringkat kredit layak investasi atau lebih tinggi.
Meskipun minat global terhadap gagasan cadangan mata uang kripto nasional meningkat, menyusul inisiatif seperti keputusan pemerintah AS untuk mendirikan Cadangan Bitcoin Strategis, Korea Selatan tetap berhati-hati. Negara-negara seperti Brasil dan Republik Ceko telah menyatakan keterbukaan yang lebih besar terhadap konsep menyimpan Bitcoin sebagai cadangan, tetapi Korea Selatan, bersama lembaga keuangan lain seperti Bank Sentral Eropa, Bank Nasional Swiss, dan otoritas keuangan Jepang, tetap bersikap skeptis.
Bank Korea mengklarifikasi bahwa pihaknya belum secara resmi meninjau atau membahas kemungkinan penambahan Bitcoin ke cadangannya. Beberapa anggota Partai Demokrat Korea telah meminta bank sentral untuk mempertimbangkan peran potensial Bitcoin dalam sistem keuangan negara tersebut, seperti yang terlihat dalam seminar kebijakan pada tanggal 6 Maret. Namun, badan pengatur keuangan negara tersebut sejauh ini menolak gagasan tersebut karena dianggap terlalu dini.
Sebaliknya, Korea Selatan secara bertahap melonggarkan pendiriannya terhadap regulasi mata uang kripto. Komisi Layanan Keuangan (FSC) berupaya mencabut pembatasan perdagangan kripto institusional dan menyiapkan kerangka hukum baru untuk pengawasan stablecoin. Selain itu, para pembuat kebijakan mempertimbangkan untuk mengizinkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) mata uang kripto, yang dapat membuka peluang baru di sektor keuangan negara tersebut. Hal ini menandai pergeseran ke arah lingkungan regulasi yang lebih fleksibel, meskipun posisi Bank Korea terhadap Bitcoin tetap sangat hati-hati untuk saat ini.