USDC dan EURC Mendapatkan Persetujuan Stablecoin Pertama Berdasarkan Peraturan Kripto Baru Dubai

USDC and EURC Earn First Stablecoin Approval Under Dubai’s New Crypto Regulations

Stablecoin USDC dan EURC milik Circle telah menjadi token kripto pertama yang diakui secara resmi di bawah rezim token baru Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA), yang diumumkan pada tanggal 24 Februari 2025. Hal ini menandai tonggak penting karena kedua stablecoin tersebut menerima persetujuan regulasi di bawah rezim token kripto Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC).

DIFC, yurisdiksi keuangan dan komersial terkemuka di Uni Emirat Arab (UEA), telah beroperasi secara independen sejak didirikan pada tahun 2004. DIFC menyediakan zona ekonomi bebas yang menampung lebih dari 6.000 perusahaan. Baru-baru ini, peraturan baru yang mengatur aset digital telah diberlakukan, yang membatasi integrasi hanya token kripto yang diakui secara resmi. Dengan persetujuan DFSA, stablecoin Circle yang dipatok dalam USD dan Euro kini menjadi salah satu yang pertama diterima secara resmi berdasarkan peraturan ini.

Untuk beroperasi dalam DIFC, platform dan perusahaan harus menerima persetujuan regulasi dari DFSA untuk menawarkan layanan keuangan yang terkait dengan aset digital. Sebagai bagian dari proses persetujuan ini, stablecoin USDC dan EURC Circle kini menyandang status sebagai stablecoin pertama yang memenuhi persyaratan regulator untuk mendapatkan pengakuan.

Dante Disparte, Chief Strategy Officer dan Kepala Kebijakan Global Circle, mengomentari persetujuan tersebut, dengan menyatakan bahwa pengakuan USDC dan EURC sebagai token kripto yang disetujui secara resmi “merupakan validasi lain dari pendekatan konstruktif kami terhadap keterlibatan regulasi dan kebijakan.”

Persetujuan dari DIFC ini menyusul meningkatnya daya tarik regulasi global Circle. Circle juga telah menerima persetujuan di Uni Eropa dan Kanada. Pada tahun 2024, Circle menjadi salah satu perusahaan pertama yang mematuhi regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa. Selain itu, Circle juga memperoleh izin untuk beroperasi di Kanada, di mana Circle menjadi penerbit stablecoin pertama yang mematuhi regulasi pencatatan baru negara tersebut.

Meskipun Circle telah membuat langkah besar di UEA, Circle bukanlah satu-satunya di kawasan tersebut. Tether, penerbit USDT, juga telah membuat terobosan di UEA. Pada bulan Desember 2024, Tether menerima persetujuan dari Otoritas Pengatur Layanan Keuangan Abu Dhabi (FSRA), yang memungkinkan USDT diterima sebagai aset virtual di Pasar Global Abu Dhabi (ADGM), zona bebas keuangan lainnya di UEA.

Disetujuinya USDC dan EURC milik Circle, bersama dengan keberhasilan Tether di UEA, menunjukkan makin meningkatnya penerimaan dan kerangka regulasi untuk stablecoin di Timur Tengah, yang menyoroti meningkatnya peran Dubai di pasar aset digital global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *